Kode Etik dan Ikrar

By Administrator 19 Mar 2018, 15:31:09 WIB

MUKADIMAH

Pembangunan nasional Indonesia bertujuan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Untuk itu diperlukan tenaga ahli profesional dari berbagai disiplin ilmu yang menjunjung tinggi profesi serta dilandasi dengan dedikasi, integritas dan kejujuran.

Sesuai dengan keahliannya dibidang masing-masing, dalam melaksanakan profesinya harus mengutamakan keselamatan bagi kehidupan manusia serta lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tenaga ahli konsultan bekerja dengan didasarkan etika profesi yang berlandaskan norma-norma etika.

Dengan rahmat Tuhan Y.M.E , tenaga ahli konsultan yang bergabung dalam Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) telah sepakat dengan Kode Etik Berikut : 

 

Prinsip dasar Kode Etik

Untuk melaksanakan tugas mulia yang profesional dengan menjujung tingga etika dalam melayani pemberi tugas, sesama profesi serta masyarakat, maka setiap anggota Ikantan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia harus :

1. Menjunjung tinggi profesi yang luhur dan mulia. (Kewajiban Profesi) 

2. Melaksanakan profesi dengan standar yang tinggi, jujur serta tidak memihak. (Profesionalisme)

3. Selalu mengembangkan diri untuk meningkatkan kompetensi. (Profesionalisme)

4. Menghindari perbuatan yang menyesatkan publik. (Integritas/Kejujuran)

5. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan. (integritas)

6. Mengutamakan kesehjateraan, keselamatan masyarakat, dan lingkungan hidup berkelanjutan. (Dedikasi dan Integritas)

 

 

 

IKRAR ANGGOTA

 

Atas berkat Rahmat Tuhan Y.M.E yang telah memberikan segala pengetahuan, keahlian, serta perilaku sebagai tenaga ahli konsultan kepada kami yang tergabung dengan Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) menyatakan ikrar sebagai berikut :

 

Bahwa

Kami anggota tenaga ahli konsultan yang tergabung dalam Intakindo mengutamakan kejujuran serta tanggung jawab yang berlandaskan etika profesi serta nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dalam melaksanakan tugas secara profesional.

 

 

Bahwa

Kami anggota tenaga ahli konsultan yang tergabung dalam Intakindo senantiasa menjunjung tinggi peraturan organisasi Intakindo dengan mengutamakan kepentingan organisasi Intakindo bagi seluruh anggotanya.  

 

 

Bahwa

Kami anggota tenaga ahli konsultan yang tergabung dalam Intakindo menjunjung tinggi kode etik dan tatalaku keprofesian Intakindo yang menjadi landasan bagi hak, kewajiban serta tanggungjawab dalam melaksanakan profesi kami. 

 

Semoga Tuhan slalu memberikan bimbingan, kemudahan serta kekuatan bagi kami.